“Dan mengamalkan tajwid hukumnya wajib secara mutlak bagi seluruh muslim mukallaf. Siapa saja yang tidak berusaha memperbaiki saat membaca Al-Qur’an, maka ia berdosa. Karena bersama dengan tajwid Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dan cara membacanya. Serta bersama dengan tajwid pula Al-Qur’an dan cara membacanya sampai kepada kita”
